Senin, 01 Januari 2001

Mencium Qur'an (Al Bani)





Apa hukumnya mencium mushaf Al Qur’an yang sering dilakukan oleh sebagian kaum muslimin?

Jawaban:
(Dijawab oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah)

Kami yakin perbuatan seperti ini masuk dalam keumuman hadits-hadits tentang bid’ah. Di antaranya hadits yang sangat terkenal:

“Hati-hatilah kalian terhadap perkara-perkara (ibadah) yang diada-adakan, sebab semua ibadah yang diada-adakan (yang tidak ada contohnya dari Rasul) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat.”

Dalam hadits lain disebutkan:

“Dan semua yang sesat tempatnya di neraka.”

Banyak orang yang berpendapat bahwa mencium mushaf adalah merupakan perbuatan yang bertujuan untuk menghormati dan memuliakan Al Qur’an. Betul..!, kami sependapat bahwa itu sebagai penghormatan terhadap Al Qur’an. Tapi yang menjadi masalah: Apakah penghormatan terhadap Al Qur’an dengan cara seperti itu dibenarkan? Seandainya mencium mushaf itu baik dan benar, tentu sudah dilakukan oleh orang yang paling tahu tentang kebaikan dan kebenaran, yaitu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam? dan para shahabat, sebagaimana kaidah yang dipegang oleh para ulama salaf.

“Seandainya suatu perkara itu baik, niscaya mereka (para shahabat Rasul shallallahu’alaihi wa sallam) telah lebih dulu melakukannya.”

lha klo nunggu conoth dri rasul ya jelas gk ada pak..... 
SEPERTINYA seikh Albani ini gk pernah tau ya kalau mushaf Al Qur'an itu baru ada dijaman Khalifah usman bin affan..... 
dan sepertinya seikh albani juga gk tau klo rasul itu gk bisa baca :D

masih mau keukeh dgn kaidah ini ?
“Seandainya suatu perkara itu baik, niscaya mereka (para shahabat Rasul shallallahu’alaihi wa sallam) telah lebih dulu melakukannya.”


Ömatz Van Dee Ivz

0 komentar:

Posting Komentar